Desember 4, 2024

Desakan untuk menyetop wacana penundaan Pemilu 2024 dinyatakan oleh Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais. Pernyataan Amien tersebut dikatakan pada diskusi virtual dengan DPD RI bertajuk “Mencari Solusi Permasalahan Negara dan Bangsa Indonesia, Senin (14/3/2022). Dikutip dari YouTube Kabar Senator , Amien menyatakan isu penundaan pemilu merupakan penghinaan terhadap konstitusi sekaligus bentuk makar.

“Di samping itu menghina konstitusi, tapi juga merupakan makar juga terhadap konstitusi.” “Tapi, lepas dari itu, juga betul menghina kecerdasan akal manusia sehat,” ujar Amien. Dirinya juga mengungkapkan, jika tidak ada yang berinisiatif untuk menghentikan wacana tersebut maka menurutnya, seluruh pihak memang mengizinkan terwujudnya penundaan pemilu dan merupakan bentuk “bunuh diri nasional”.

“Kalau kita hanya diam, kita telah melakukan sebuah bunuh diri nasional,” tambahnya. Selanjutnya, mantan Ketua MPR itu juga menyatakan kekhawatiran karena menurutnya dimungkinkan wacana penundaan pemilu ini dapat terwujud. Karena, kata Amien, DPR dan MPR saat ini seakan tunduk pada keinginan pemerintah.

“Hampir semua anggotanya (DPR dan MPR) menjadi Yes Man dan Yes Woman pada apa saja yang diinginkan Pak Jokowi.” “Rezim Jokowi berhasil melakukan political buying yang nyaris sempurna,” jelasnya. Sehingga, menurutnya, hanya DPD yang saat ini menjadi harapan dalam rangka penolakan dan penghentian wacana penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan.

Lalu, pada diskusi itu, Amien meminta kepada Ketua DPD RI, La Nyala Mattalitti membuat DPD sebagai penyeimbang. “DPD masih merupakan harapan kita. Jadi counter balance dari tetangga sebelah itu yang semuanya, sebagian besar sudah menjadi Yes Man Yes Woman ,” minta Amien. “Wanti wanti saya ini harus dihentikan, kalau nekat saja sesungguhnya kita mengizinkan,” imbuhnya.

Sebelumnya, terdapat klaim dari elite politik mengenai wacana yang berpotensi memperpanjang masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dikutip dari , klaim tersebut sempat disuarakan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar. Dirinya mengklaim terdapat 100 juta orang menyuarakan wacana penundaan pemilu.

Data tersebut, menurut Muhaimin, didapat dari jumlah akun media sosial. Perhitungan tersebut, katanya, memperlihatkan sejumlah 60 persen mendukung penundaan pemilu dan sisanya menolak. Klaim big data juga dilontarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.

Ia menyebut terdapat 110 juta warga memiliki aspirasi Pemilu 2024 ditunda. Pernyataan Luhut tersebut dikatakan dalam sebuah wawancara yang diunggah di sebuah akun YouTube. Klaim big data tersebut pun dikritik oleh sejumlah pihak.

Direktur Eksekutif Indo Strategic, Ahmad Khoirul Anam menilai klaim Luhut mengenai big data tersebut adalah manipulasi informasi. Anam pun meminta klaim Luhut itu dibuka kepada publik agar diketahui kebenarannya. “Yang disampaikan Pak Luhut itu jelas manipulasi informasi. Big data 110 juta orang tidak merepresentasikan apa pun. Dibuka saja datanya,” uajr Anam pada Minggu (13/3/2022).

Kritik pun juga dilontarkan oleh politisi PDIP, Adian Napitupulu. Dikutip dari , dirinya mempertanyakan sumber big data itu yang mana kerap digunakan pengusul penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Menurutnya, elite politik yang mengusulkan penundaan pemilu kerap menyinggung soal analisis big data namun tidak dikemukakan dengan jelas big data yang dimaksud.

Selain itu, Adian juga membandingkan klaim big data itu dengan hasil survei sejumlah lembaga yang mana berbanding terbalik. Dalam hasil survei itu, justru kebanyakan warga tidak menyetujui penundaan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden. “Paparan survei lengkap sekali, sementara paparana big data hanya disampaikan dalam pernyataan politisi tanpa publikasi resmi yang detil,” ujarnya pada Sabtu (12/3/2022).

Bahkan, Adian menyebut berdasarkan kekuatan fraksi, maka 338 kursi di DPR menolak menunda pemilu dan memperpanjang masa jabatan presiden dan 187 kursi dari fraksi menyetujuinya. Sehingga, menurutnya Luhut dan Muhaimin harus menjelaskan secara gamblang detail analisis big data yang dimaksud. “Kenapa paparan tersebut penting? Karena rakyat tidak bisa diklaim semena mena, seolah kehendak rakyat,” pungkas Adian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *