Saat membeli kartu perdana baru, kita tidak bisa langsung menggunakannya. Kita harus registrasi terlebih dahulu sebelum menggunakannya. Mengacu pada Peraturan Menkominfo No. 12/2016 beserta perubahannya, semua pelanggan operator seluler diwajibkan melakukan registrasi yang divalidasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK). Registrasi kartu menggunakan NIK dan KK tidak hanya berlaku bagi pelanggan baru. Pelanggan lama yang belum registrasi menggunakan NIK dan KK juga wajib melakukan pendaftaran ulang. Begitu juga dengan kartu perdana Smartfren. Sebelum melakukan registrasi kartu Smartfren, Anda harus menyiapkan dulu NIK dan KK. Begini cara registrasi kartu perdana Smartfren.
Registrasi kartu Smartfren lewat SMS
Untuk registrasi awal kartu Smartfren bagi pelanggan baru:
- Kirim SMS ke nomor 4444, dengan format ketik NIK#Nomor KK#
Untuk registrasi ulang kartu Smartfren bagi pelanggan lama:
- Kirim SMS ke nomor 4444, dengan format ketik ULANG#NIK#Nomor KK#
Registrasi kartu Smartfren lewat MySmartfren
- Unduh aplikasi MySmartfren di Google Play Store (untuk ponsel Android) atau App Store (untuk ponsel iOS), lalu instal di ponsel Anda.
- Buka aplikasi MySmartfren, lalu klik menu Registrasi
- Selanjutnya, masukkan nomor ponsel, NIK, KK, serta data diri yang dibutuhkan lainnya
- Terakhir, klik opsi “Lanjut” dan tunggu hingga mendapat notifikasi pendaftaran berhasil.
Registrasi kartu Smartfren lewat website
- Kunjungi laman ini https://my.smartfren.com/prepaid_reg.php melalui browser di laptop atau ponsel
- Pada halaman awal situs, masukkan data diri Anda, seperti NIK, KK, dan sebagainya, di kolom formulir registrasi kartu Smartfren
- Centang persetujuan syarat dan ketentuan bagi pelanggan Smartfren, lalu masukkan kode Captcha
- Terakhir, klik opsi “Lanjut” dan tunggu hingga mendapat notifikasi pendaftaran berhasil.
Selain cara-cara di atas, Anda juga bisa mengunjungi galeri Smartfren terdekat dan meminta bantuan petugas untuk registrasi kartu. Setelah itu, Anda bisa mengeceknya lewat SMS, dengan format CEK kirim ke nomor 4444.